Sa-ijaan.com,Tanah Bumbu– Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menghadiri langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Jakarta, Minggu (22/6/2025).
Kehadiran Bupati menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mengatasi persoalan sampah secara serius dan berkelanjutan.
Rakornas ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 dengan mengangkat tema “Menuju Kelola Sampah 100%”.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendorong percepatan penanganan permasalahan sampah dari hulu hingga hilir secara masif dan terkoordinasi di seluruh daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan isu prioritas yang menjadi perhatian Pemkab Tanah Bumbu.
Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah penerbitan Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu Nomor: B/600.4.15/2295/DLH-PSLB3.1.Bup/V2025 tentang Aksi Jumat Bersih.
“Aksi Jum’at Bersih adalah bagian dari visi misi pembangunan Tanah Bumbu periode 2025–2030, yaitu mewujudkan penataan kota dan pembangunan Desa yang berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang dan lingkungan,” jelas Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut melibatkan berbagai elemen, termasuk masyarakat, TNI, dan Polri dalam satu gerakan bersama.
Rakornas tahun ini juga menjadi ajang penyampaian konsep baru pengelolaan sampah serta evaluasi terhadap berbagai isu dan perkembangan di daerah, termasuk penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) model open dumping. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun roadmap pengelolaan sampah guna mencapai target bebas sampah 100% pada tahun 2029.
Agenda Rakornas meliputi arahan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, pemaparan konsep Adipura baru, serta pembahasan kebutuhan peralatan dan pendanaan pengelolaan sampah.
Sejumlah pihak swasta turut memberikan solusi keberlanjutan, di antaranya Semen Indonesia Group (SIG) dengan pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF), Asosiasi Magot Indonesia (AMI) untuk pengolahan sampah makanan, Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), dan Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) yang memanfaatkan sampah sebagai bahan baku daur ulang.
Dengan keikutsertaan aktif dalam Rakornas ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat tercapainya pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.
Sumber: Diskominfo Tanbu