Sa-ijaan.com,Tanah Bumbu– Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung Ditjen Tata Ruang di Jakarta, Selasa (25/6/2025).
Rakoor ini membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kawasan sekitar KEK Setangga, Kawasan Industri Batulicin, serta Kawasan Perkotaan Angsana.
Dalam forum strategis yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga tersebut, Bupati menyampaikan apresiasinya atas dukungan teknis dari Kementerian ATR/BPN dalam penyusunan dua dokumen RDTR pada tahun 2024.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan teknis yang diberikan. Ini menjadi langkah penting dalam mempercepat penyusunan regulasi tata ruang di Tanah Bumbu,” ujar Bupati Andi Rudi Latif dalam pemaparannya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyusunan RDTR menjadi bagian dari misi ke-5 Pemkab Tanah Bumbu, yakni mewujudkan penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan, berwawasan tata ruang dan lingkungan.
Bupati menegaskan bahwa keberadaan RDTR sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, khususnya dalam mendukung investasi, infrastruktur, dan pelestarian lingkungan. RDTR juga diharapkan mampu mengantisipasi konflik kepentingan antar berbagai pemangku kepentingan.
“RDTR ini adalah peta jalan kita dalam menarik investasi, mempermudah perizinan, dan menjamin pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Dalam pemaparannya, Bupati juga menyoroti potensi ekonomi besar yang dimiliki dua Kecamatan strategis di Tanah Bumbu:
Kecamatan Simpang Empat, yang memiliki potensi batubara, kelapa sawit, dan karet, dengan nilai potensi ekonomi mencapai Rp 13,3 triliun per tahun (sumber: BKPM, 2024). Di wilayah ini juga terdapat KEK Setangga (ditetapkan melalui PP Nomor 26 Tahun 2024) dan Kawasan Industri Batulicin (Perbup No. 31 Tahun 2015).
Kecamatan Angsana, yang juga kaya dengan potensi batubara, sawit, dan karet, dengan nilai potensi ekonomi bahkan lebih tinggi, mencapai Rp 16,7 triliun per tahun.
Bupati juga menyinggung tantangan dan isu strategis yang dihadapi daerah, serta komitmen Pemkab Tanbu dalam mempercepat penetapan Peraturan Bupati terkait kedua wilayah perencanaan.
Selain itu, proses perencanaan ini akan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) pada tahun 2025 untuk mempercepat dan mempermudah investasi.
Rakoor lintas sektor ini melibatkan berbagai kementerian seperti Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Bappenas, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, dan lembaga-lembaga terkait lainnya.
Di akhir pemaparannya, Bupati menyerukan pentingnya kolaborasi semua pihak.
“Tata ruang adalah pondasi penting pembangunan daerah. Kita butuh perencanaan yang detail, terintegrasi, dan berwawasan lingkungan. Melalui forum ini, mari kita bangun dokumen RDTR yang komprehensif dan aplikatif, demi kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.”
Dengan semangat kolaboratif dan komitmen kuat dari semua pihak, Tanah Bumbu menatap masa depan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan kompetitif.
Sumber: Diskominfo Tanbu