SA-IJAAN, KOTABARUAdil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata. Arus…arus…arus… Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotabaru resmi melantik pengurus baru masa bakti 2024–2029 dalam sebuah acara khidmat di Gedung Ratu Intan, Selasa (17/6/2025).

Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, camat, perwakilan SKPD, Kementerian Agama, ormas, serta Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Kadir, yang memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan.

Abdul Kadir menekankan pentingnya sinergi antara pengurus provinsi dan kabupaten demi menjaga eksistensi hukum adat dan nilai-nilai budaya Dayak di era modern.

“Kita berharap DAD Kotabaru bisa menjadi mitra aktif pemerintah dalam menjaga kerukunan, meredam konflik, dan memperkuat pelaksanaan hukum adat yang adil,” ujarnya.

Sebelum pelantikan, Ketua Panitia Sahrianto menyampaikan laporan kegiatan dan apresiasi kepada Pemkab Kotabaru serta seluruh pihak pendukung. Pembacaan SK pengangkatan pengurus dilakukan oleh Robby Mah Jaya Naki, S.D.H., yang membacakan empat SK sekaligus, termasuk pengurus DAD kabupaten dan tingkat kecamatan.

Pembacaan Sumpah janji dan SK Pengurus DAD Kabupaten Kotabaru (Foto : Sagustira/Sa-ijaan.com)

Struktur Pengurus DAD Kotabaru 2024–2029:

Ketua Umum: Muhammad Yani

Sekretaris: Zaini Sukarni

Bendahara: Khairunnisa Andriani

Dewan Pertimbangan: Bupati, Wabup, Kapolres, Dandim, Danlanal, Kejari, tokoh masyarakat

Dewan Pakar: 4 ahli sosial budaya

15 Bidang Strategis: Adat, kelembagaan, politik, pariwisata, pendidikan, perempuan & anak, lingkungan, ekonomi, kesehatan, dan lainnya

Lembaga Bantuan Hukum: 5 orang

Total Pengurus: 72 orang

Acara juga dimeriahkan dengan penampilan tari kreasi Dayak dari sanggar adat lokal, sebagai bentuk nyata pelestarian budaya di tengah kegiatan formal.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat peran DAD Kotabaru dalam menjaga identitas budaya, memberdayakan masyarakat adat, serta memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak masyarakat Dayak.

“Tabe Salamat Lingu Nalatai, Salam Sahujud Karendem Malempang.”

Tags:Adat dan Hukum DayakBudaya DayakDAD KotabaruLestarikan Budaya KotabaruMuhammad Yani DADPelantikan Pengurus DAD 2025