SA-IJAAN, KOTABARU – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi penyesuaian tarif air minum tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Pulau Laut Utara, Kamis (16/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri Direktur PDAM Kotabaru Tri Basuki, unsur Pemerintah Daerah, Dewan Pengawas PDAM, Kepala Desa, Ketua BPD, pengurus RT dari Kecamatan Pulau Laut Utara dan Sigam, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.

“Untuk tarif PDAM Kotabaru merupakan yang terendah se-Kalsel, saat ini hanya Rp2.500 per kubik,” ucap Tri Basuki dalam pemaparannya.

Menurutnya, penyesuaian tarif merujuk pada Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0907/KUM/2023, serta SK Direktur PDAM Kotabaru Nomor 17/08-SK/PDAM.

Tri menjelaskan bahwa tarif terbaru mengalami kenaikan menjadi Rp3.000 per 10 m³ per bulan, atau naik sebesar Rp500 dari tarif sebelumnya.

“Mekanisme penyesuaian tarif tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat. Tagihan untuk kebutuhan dasar tak boleh melebihi 4% dari UMK,” ungkapnya.

Para peserta antusias menyimak sosialisasi PDAM (Foto : Sagustira/sa-ijaan.com)

Ia menambahkan, penyesuaian ini berdasarkan hasil audit BPKP yang menunjukkan tarif saat ini tidak menutupi biaya operasional.

“Rasio pendapatan dan beban operasional kami sangat tidak seimbang. Harapannya, masyarakat dapat memahami kebijakan ini dan mendukung penggunaan air yang efisien,” ujarnya.

Camat Pulau Laut Utara, Hj. Frida Yustiani, mengapresiasi keterbukaan PDAM dalam menyampaikan informasi ke publik.

“Sosialisasi ini bentuk transparansi. Air bersih adalah kebutuhan dasar, masyarakat berhak mengetahui kebijakan yang diambil,” tegas Frida.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta menyuarakan harapan agar kenaikan tarif disertai peningkatan pelayanan dan perluasan jaringan.

“Kami minta PDAM menindaklanjuti aspirasi warga, termasuk penyediaan air saat musim kemarau dan layanan darurat untuk wilayah kekurangan pasokan,” ujar salah satu peserta.

Warga juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung mutu layanan dan ketersediaan air baku, serta sinergi dengan PDAM sebagai operator publik.

 

Tags:harga air Kotabarukenaikan tarif PDAMPDAM Kotabarupelayanan PDAMpenyesuaian tarif PDAMPulau Laut Utarasosialisasi tarif air