SA-IJAAN, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru, melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa persidangan III rapat ke-18 tahun 2025/2026, terkait penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di ruang paripurna lantai III DPRD Kotabaru, Senin (16/6/2025).

apat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Khairil Anwar, dan turut dihadiri unsur Forkopimda, SKPD, TNI-Polri, serta para undangan lainnya.

Dalam pidato Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli yang disampaikan oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis, dijelaskan bahwa rancangan KUPA dan PPAS perubahan 2025 mengacu pada visi Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh), Maju dan Berkelanjutan.

“Misi kami adalah membangun daya saing, serta sumber daya manusia yang berkarakter unggul dan kreatif,” ucap Syairi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan upaya pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui revitalisasi potensi unggulan lokal dan inovasi demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga berkomitmen memperkuat birokrasi dan tata kelola pemerintahan, serta membangun infrastruktur daerah yang merata dan berkeadilan untuk mendukung ketahanan wilayah dan keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.

Menurut Syairi, kondisi perekonomian daerah sangat dipengaruhi oleh kebijakan ekonomi nasional, termasuk pengeluaran dan penerimaan dalam belanja negara. Oleh karena itu, dalam merancang perubahan anggaran, pemerintah mempertimbangkan perkembangan pendapatan daerah tahun berjalan 2025 dan kebijakan fiskal nasional.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan daerah lainnya.

“Struktur pendapatan perlu disesuaikan, dan sumber-sumber pendapatan daerah harus dioptimalkan agar target penerimaan tercapai secara tepat waktu,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban sesuai potensi yang dimiliki, serta menggali potensi pendapatan daerah secara adil dan efisien.

Suasana sidang rapat paripurna DPRD Kotabaru (Foto : Sagustira/sa-ijaan.com)

Dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, beberapa langkah strategis yang akan ditempuh antara lain:

  • Peningkatan tata kelola pemungutan dan penerimaan daerah berbasis standar dan teknologi terkini.
  • Perluasan objek dan intensifikasi pajak dan retribusi daerah.
  • Pendayagunaan aset daerah.
  • Optimalisasi hasil usaha BUMD.
  • Peninjauan kembali regulasi yang dianggap menghambat investasi.

Mengakhiri pidatonya, Wakil Bupati berharap sinergitas antar pemangku kepentingan, termasuk DPRD, Forkopimda, partai politik, ormas, tokoh agama, dan masyarakat, dapat terjalin kuat guna menyempurnakan pembahasan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2025.

Sebagai penutup acara, Wakil Bupati menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada Wakil Ketua DPRD Kotabaru, yang kemudian diteruskan kepada salah satu anggota DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.

Tags:Anggaran Belanja 2025KUPA PPAS 2025Pendapatan DaerahPerubahan APBD KotabaruRapat Paripurna DPRD KotabaruSyairi Mukhlis