SA-IJAAN, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru berhasil meraih Sertifikat Bebas Frambusia tahun 2025 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Penghargaan tingkat nasional tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, A.P., M.AP., bersama Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak, SKM., M.AP., melalui penyerahan secara daring di ruang kerja Sekda, Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Rabu (20/8/2025).
Sekda Kotabaru, Eka Saprudin, menyampaikan bahwa sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap komitmen dan kerja keras daerah dalam upaya memberantas penyakit frambusia.
“Frambusia merupakan penyakit menular yang menyerang kulit, tulang, dan tulang rawan, yang umumnya dialami masyarakat di daerah tropis. Sertifikat bebas frambusia ini adalah pengakuan atas keberhasilan kita dalam pencegahan dan eliminasi penyakit tersebut,” ucap Eka.
Ia menambahkan, Kabupaten Kotabaru menjadi salah satu dari sejumlah kabupaten/kota di Indonesia yang menerima sertifikat tahun ini.
“Penilaian dilakukan melalui beberapa aspek, mulai dari komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan, deteksi, hingga penanganan frambusia. Kotabaru juga telah lulus uji assessment eliminasi frambusia oleh Kemenkes RI,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak, menjelaskan bahwa assessment eliminasi frambusia di Kotabaru dilakukan pada akhir tahun 2024. Hasilnya, Kotabaru dinyatakan lulus dengan memenuhi seluruh persyaratan untuk memperoleh sertifikat bebas frambusia.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata peran pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan Kotabaru bersama seluruh jajaran, dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Khususnya upaya menghilangkan penyakit frambusia di seluruh wilayah Kotabaru,” ungkap Erwin.
Ia berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Kotabaru untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Semoga ke depan, pelayanan kesehatan semakin baik dan penyakit menular seperti frambusia benar-benar dapat dieliminasi dari Kotabaru,” pungkasnya.

Sertifikat Bebas Frambusia setingkat Nasional yang diberikan langsung Kementerian Kesehatan RI kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru ( Foto : Diskominfo Kotabaru/sa-ijaan.com) 

