Sa-ijaan.com,Banjarbaru– Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menggelar rapat penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) guna mendukung program cetak sawah rakyat di wilayah tersebut.

Rapat yang berlangsung di Banjarbaru ini dihadiri perwakilan Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup dari 13 Kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, kecuali Kabupaten Barito Kuala yang berhalangan hadir karena agenda lain.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Syamsir Rahman, menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam penyusunan dokumen lingkungan sebagai syarat utama legalitas pelaksanaan program dari Kementerian Pertanian.

“Dokumen UKL- UPL ini menjadi dasar agar kegiatan cetak sawah dan optimalisasi lahan dapat segera dilaksanakan secara legal dan terstruktur,” ujar Syamsir di Banjarbaru, Senin (23/6/2025).

Ia menjelaskan, program cetak sawah rakyat ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang bersifat lintas sektor sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Pertanian. Target program mencakup 30.000 hektare untuk optimasi lahan dan 30.000 hektare untuk cetak sawah baru.

Rapat juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Bapak Soleh, serta unsur TNI yang dinilai berperan penting dalam pengawasan dan pelaksanaan lapangan. Syamsir menyampaikan apresiasi atas dukungan TNI dan mengingatkan pentingnya dokumen UKL-UPL dalam proses audit oleh BPK ke depan.

Ia menekankan agar seluruh lokasi cetak sawah dipastikan berada dalam kawasan budidaya pertanian, bukan kawasan konservasi atau wilayah lindung lainnya. “Data SID dan pemetaan lokasi harus diperiksa kembali secara menyeluruh,” tegasnya.

Syamsir juga menyoroti potensi kendala di lapangan, seperti konflik lahan atau penguasaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jika ada lahan bermasalah secara hukum, lebih baik dialihkan ke lokasi yang clean and clear,” tambahnya.

Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan program cetak sawah rakyat berjalan tepat sasaran, sesuai dengan regulasi lingkungan hidup, serta mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

Sumber; MC Kalsel