SA-IJAAN, KOTABARU – Sejak terbentuknya Kementrian Haji pada bulan Agustus 2025 lalu, urusan penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya adalah wewenang kementerian haji bukan wewenangnya Kementerian Agama.

Kepala Kemenag Kotabaru Dr. H. Ahmad Kamal, S.HI., M.Ag. saat dikonfirmasi oleh Reporter sa-ijaan.com membenarkan hal ini, bahwa Kementerian Agama yang dulunya yang mengurusi ibadah haji ini, sudah diinstruksikan oleh Menteri Agama untuk mensupport, mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

‎”Kemenag Kotabaru Kabupaten Kotabaru siap mendukung, mensupport, mensukseskan penyelenggaraan ibadah haji yang merupakan kewenangan kementerian haji,” ucap Ahmad Kamal pada setelah pengisian acara ceramah keagamaan di Radio Gema Saijaan, Senin malam (24/11/2025).

‎Ia menerangkan bentuk dukungan itu sendiri sampai saat ini masih menunggu proses pengalih aset, pengalihan sumber daya manusia (SDM), dan pengalihan anggaran yang masih berproses ini.

Kepala Kemenag Kotabaru Dr. H. Ahmad Kamal, S.HI., M.Ag. saat dikonfirmasi oleh wartawan sa-ijaan.com (Foto: Sagustira/sa-ijaan.com)

Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun ini sudah wewenangnya Kementerian Haji, dikarenakan di Kabupaten Kotabaru belum ada, maka sementara Kementerian Agama yang akan membantu dan mensupport dengan melayani jemaah haji.

‎”Kami tetap membantu dalam hal administratif, pelayanan jemaah di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berproses menjadi Kanwil Kementerian Haji Provinsi dan Kementerian Haji Kabupaten/Kota,” tegas Ahmad Kamal.

‎Kita tunggu prosesnya dalam satu sampai dua bulan ini, apakah sudah bisa terbentuk kementerian haji provinsi dan kabupaten/kota.

‎Kepala Kemenag Kotabaru berharap Kementerian Agama bisa selalu mendukung dan mensupport penyelenggaraan ibadah haji ini berjalan sukses dan lebih baik lagi yang akan dilaksanakan kementerian haji.

Tags:haji 2025Kemenag Kotabarukementrian haji