Sa-ijaan.com, Banjarbaru- Proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2024–2027 resmi memasuki babak baru.

Tim Seleksi (Timsel) secara resmi menyerahkan seluruh berkas hasil uji kompetensi kepada Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam sebuah prosesi yang digelar di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kalsel, Banjarbaru, Senin (5/5/2025).

Ketua Timsel, Muhammad Amin, memimpin langsung penyerahan berkas yang didampingi para anggota tim dan diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas. Semua hasil uji kompetensi kami serahkan secara utuh, baik yang lolos maupun yang tidak lolos,” ujar Amin.

Dengan penyerahan ini, seluruh tahapan uji kompetensi dinyatakan selesai. Selanjutnya, publik diberi kesempatan untuk menilai para calon komisioner melalui uji publik yang akan berlangsung selama 10 hari, mulai 5 hingga 16 Mei 2025.

“Uji publik ini penting agar masyarakat bisa melihat dan menilai langsung para calon, sebelum Komisi I DPRD melanjutkan ke tahap uji kelayakan dan kepatutan,” tambahnya.

Meski tugas Timsel hampir rampung, Amin menegaskan pihaknya tetap terbuka untuk berkoordinasi jika dibutuhkan. “Kami siap mendukung penuh Komisi I demi menjaga proses seleksi ini tetap bersih dan transparan,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Timsel selama proses seleksi berlangsung.

“Kami pastikan uji kelayakan dan kepatutan nanti akan dilakukan secara profesional dan objektif. KPID adalah lembaga strategis yang bertugas menjaga kualitas penyiaran serta keberimbangan informasi di daerah,” ujarnya.

Ia berharap proses seleksi ini benar-benar menghasilkan komisioner yang tidak hanya kompeten, tapi juga berintegritas dan berdedikasi tinggi dalam mengemban amanah publik.

Sumber; MC Kalsel

Tags:DPRD KalselKetua Komisi IKPID KalselTimsel