SA-IJAAN.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) menggelar Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kotabaru. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 November 2025, di Meeting room Lantai 5 Hotel Grand Surya Kotabaru.

‎Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan pangan, guna mewujudkan produk lokal yang aman, sehat, dan bermutu bagi masyarakat.

‎Kepala Diskoperindag Kotabaru, Risa Ahyani, membuka kegiatan secara resmi dan kegiatan ini diikuti puluhan pelaku UMKM dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kotabaru.

‎Kepala Diskoperindag Kotabaru, Risa Ahyani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program “UMKM Naik Kelas”, yang menjadi fokus pemerintah daerah tahun 2025.

‎”Pelatihan ini bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pelaku usaha lokal agar memahami pentingnya standar keamanan pangan. Dengan demikian, produk UMKM Kotabaru semakin berkualitas dan kompetitif,” ucap Risa.

‎Ia menambahkan, pelatihan serupa sebelumnya telah dilaksanakan bagi pedagang pasar dan pelaku usaha kecil di wilayah perkantoran

‎“Kegiatan kali ini menyasar UMKM dari berbagai kecamatan di Kotabaru, agar mereka memahami standar keamanan pangan, legalitas usaha, serta prosedur produksi yang baik,” ujarnya.

‎Risa menjelaskan dalam pelatihan ini, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai standar keamanan pangan, izin industri rumah tangga (PIRT), hak kekayaan intelektual (HKI), hingga sertifikasi halal.

‎“Kehalalan produk kini menjadi kewajiban nasional, bukan sekadar imbauan. Ini komitmen kita untuk menjaga kepercayaan konsumen dan mendukung kenyamanan masyarakat muslim,” tegas Risa.

‎Ia membeberkan bahwa pemerintah daerah juga memfasilitasi pelaku UMKM dalam proses sertifikasi halal, baik dari segi pendampingan maupun pembiayaan.

‎Kewajiban sertifikasi halal sendiri ditargetkan berlaku penuh hingga akhir tahun 2025 sesuai kebijakan pemerintah pusat.

‎”Kami terus mendorong agar seluruh produk makanan dan minuman di Kotabaru memenuhi standar keamanan dan kehalalan sebelum dipasarkan,” lanjutnya.

‎Selain pelatihan, Diskoperindag Kotabaru juga menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah ritel besar, untuk membuka akses pemasaran produk-produk lokal Kotabaru di toko modern.

‎“Langkah ini penting agar produk lokal kita bisa dipasarkan lebih luas dan memiliki daya saing tinggi,” jelas Risa.

‎Program ini juga diharapkan menjadi sarana memperkuat ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk asli Kotabaru.

‎”Melalui pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap para pelaku UMKM dapat lebih paham akan pentingnya higienitas, legalitas, dan kualitas produk,” ungkapnya.

‎Ketiga aspek ini menjadi kunci keberhasilan dalam membangun kepercayaan konsumen dan keberlanjutan usaha.

‎“Kegiatan ini tidak hanya memberi ilmu, tapi juga membentuk budaya usaha yang profesional dan bertanggung jawab,” pungkas Risa Ahyani.

‎Pelatihan menghadirkan narasumber dari Loka BPOM Tanah Bumbu, Dinas Kesehatan Kotabaru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Diskoperindag Kotabaru sendiri.

Tags:BPOM Tanah BumbuDinas Kesehatan KotabaruPIRT Kotabaruproduk lokal KotabaruSertifikasi HalalUMKM KotabaruUMKM Naik Kelas