Sa-ijaan.com, Tanah Bumbu- Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Acara digelar di Mahligai Bersujud, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, baik secara langsung maupun virtual, Rabu (7/5/2025).
Bupati menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim penyusun RPJMD, seraya menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai arah strategis pembangunan lima tahun ke depan.
Ia menyebut penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tapi fondasi pembangunan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” tegasnya.
Bupati juga memperkenalkan visi pembangunan lima tahun ke depan:
“BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan SDM dan Tata Kelola SDA yang Berkelanjutan.”
BerAKSI merupakan akronim dari Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif- sebuah pendekatan kolaboratif dan progresif dalam pembangunan daerah.
Tujuh misi prioritas yang diusung dalam RPJMD ini meliputi:
1. Peningkatan kualitas pendidikan berbasis iman dan taqwa
2. Penguatan layanan kesehatan masyarakat produktif
3. Ketahanan pangan melalui optimalisasi pertanian, perikanan, dan UMKM
4. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan mendukung ekonomi
5. Penataan ruang perkotaan dan pedesaan secara berkelanjutan
6. Pelestarian seni, budaya, dan olahraga
7. Tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel
“Musrenbang ini adalah momentum bersama. Mari kita BerAKSI untuk merumuskan program-program yang solutif, inovatif, dan berpihak pada rakyat,” ajaknya penuh semangat.
Acara ini turut dihadiri secara virtual oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Ariadi Noor, M.Si, yang mengapresiasi komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam menyusun perencanaan berbasis data dan partisipasi publik.
Turut hadir dalam forum ini jajaran Forkopimda, Ketua dan Wakil DPRD Tanah Bumbu, Pj. Sekda, Staf Ahli, Asisten, pimpinan SKPD, serta fungsional perencana dari Bappeda Provinsi dan undangan lainnya.
Sumber; Diskominfo Tanbu