Sa-ijaan.com, Kotabaru- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru terus berupaya menjaga kebersihan kota, salah satunya melalui sosialisasi kepada para pedagang di area Car Free Day (CFD) Siring Laut, tepatnya di Jalan Pangeran Kesuma Negara, Kotabaru Hilir, Minggu (20/4/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), Adi. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh laporan petugas kebersihan yang menemukan banyak sampah berserakan pasca kegiatan CFD minggu sebelumnya.

Bahkan, ada pedagang yang meninggalkan sampah begitu saja di lokasi mereka berjualan.

“Kami tidak peduli sampah itu dari siapa, yang jelas setiap pedagang bertanggung jawab terhadap area lapak mereka hingga ke marka tengah jalan,” tegas Adi.

Menurutnya, para pedagang tidak bisa saling lempar tanggung jawab. Apabila ketahuan meninggalkan sampah, mereka bisa mendapat sanksi larangan berjualan.

“Jam 11 nanti kami akan cek kondisi lapak satu per satu. Semua lapak sudah kami foto. Kalau ketahuan, akan langsung kami tegur. Kalau masih mengulang, kami beri sanksi tidak boleh berjualan lagi,” tambahnya.

Meski ada beberapa pedagang yang merasa keberatan, sebagian besar mendukung langkah DLH ini sebagai upaya menjaga kenyamanan dan keindahan kawasan wisata Siring Laut.

Sebagai bagian dari dukungan fasilitas, DLH juga menyediakan mobil pick-up sebagai tempat pembuangan sampah. Tak hanya itu, pihaknya mendorong pedagang untuk mulai memilah sampah, terutama antara sampah plastik dan sampah organik dari makanan.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, bukan hanya untuk pengunjung tapi juga pedagang sendiri,” pungkas Adi.

Tags:Car Free DayDLH Kotabarusanksi larangan berjualanSiring Laut