Sa-ijaan.com, Banjarmasin– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna Internal ke-8 pada masa sidang I tahun 2025 di ruang rapat utama DPRD Kalsel, Banjarmasin, dihadiri oleh dua unsur pimpinan dan 37 anggota lainnya,Selasa, (8/4/2025).

Agenda utama rapat kali ini adalah pengambilan keputusan terkait perubahan jadwal dan materi kegiatan Badan Musyawarah (Banmus) untuk bulan April 2025.

Ketua DPRD Kalsel, Sufian HK, yang memimpin jalannya rapat, menjelaskan bahwa perubahan tersebut penting demi kelancaran program-program yang akan dijalankan.

“Perubahan yang kami sepakati adalah penyesuaian jadwal kegiatan. Kegiatan kunjungan kerja komisi luar daerah yang semula dijadwalkan pada 24–26 April 2025, kini akan digantikan dengan kegiatan sosialisasi dan aktualisasi nilai-nilai ideologi Pancasila. Sementara itu, kegiatan sosialisasi Pancasila yang semula dijadwalkan pada 27–29 April 2025, akan digeser menjadi kunjungan kerja komisi luar daerah,” ungkap Sufian.

Sufian juga menekankan bahwa perubahan agenda ini dilakukan sesuai dengan Pasal 60 Ayat 3 dan Pasal 116 Ayat 4 Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, yang mengharuskan perubahan agenda untuk disepakati melalui rapat paripurna dan musyawarah mufakat.

Di tengah rapat, suasana semakin hangat dengan penyampaian tausiah yang mengawali acara, serta acara halalbihalal yang diadakan di akhir rapat sebagai bentuk kebersamaan antar anggota, staf, dan tamu undangan yang hadir.

Tak hanya membahas perubahan agenda, rapat ini juga menyentuh topik penting lainnya, yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026.

Sufian HK mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, DPRD Kalsel memiliki peran penting dalam memberikan saran dan pendapat tertulis kepada Gubernur Kalsel dalam penyusunan RKPD. Hal ini berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat.

Untuk menyusun RKPD 2026, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Selatan dijadwalkan pada 15 April 2025. Sebelum keputusan lebih lanjut diambil, rapat paripurna selanjutnya juga akan digelar untuk mendengarkan penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

Dengan pembahasan yang produktif dan penuh semangat, rapat kali ini memperlihatkan komitmen DPRD Kalsel untuk terus mengawal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

Tags:DPRD Kalseljadwal Banmus April 2025Musrenbang Kalselperubahan agenda DPRDRapat Paripurna InternalRKPD 2026Sufian HK