Sa-ijaan.com, Kotabaru- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna penting, Senin (19/5/2025)
Agenda utamanya: pembacaan dan penetapan rekomendasi DPRD terkait usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang diberi nama Tanah Kambatang Lima.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, dan dihadiri Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli, unsur Forkopimda, para kepala SKPD, serta tokoh masyarakat dari 12 kecamatan yang menjadi calon wilayah DOB.
Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, membacakan pandangan fraksi-fraksi. Hasilnya cukup jelas: mayoritas fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Tanah Kambatang Lima sebagai daerah otonom baru.
Dukungan tersebut disambut positif oleh Bupati Kotabaru. Dalam sambutannya, H Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat.
“InsyaAllah, ini menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat Tanah Kambatang Lima. Pemerintah daerah akan mengawal proses ini hingga ke tingkat pusat,” ujarnya dengan optimis.
Pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima dinilai sebagai langkah strategis untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah-wilayah terpencil Kotabaru.
Kini, harapan masyarakat pun semakin menguat untuk segera melihat wilayah mereka berdiri sebagai daerah otonom yang mandiri.(Agustira)