Sa-ijaan.com, Kotabaru-Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Rabu (21/4/2025), yang berlangsung di Lantai III Gedung Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, hadir langsung mewakili Bupati dalam agenda penting yang juga memuat penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Khairil Anwar, saat membacakan rekomendasi menyampaikan sebanyak 51 poin penting yang menjadi perhatian bersama.

Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor strategis, antara lain: keamanan dan ketertiban masyarakat, peningkatan PAD, administrasi kependudukan, pengadaan kantor Imigrasi dan Dukcapil, digitalisasi layanan, infrastruktur jalan dan jembatan, air bersih, penciptaan lapangan kerja, penanganan stunting, hingga pengelolaan aset daerah dan lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Syairi menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menyebut rekomendasi ini sebagai bentuk kepedulian serta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

“Berbagai saran, masukan, dan koreksi dari DPRD kami terima sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ungkap Syairi.

Ia menambahkan, semua rekomendasi tersebut akan menjadi bahan penting dalam perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan strategis Kabupaten Kotabaru di masa mendatang.

Selain itu, dalam rapat tersebut, Pemda Kotabaru juga menyampaikan tiga buah Raperda yang dinilai penting dalam mendukung pembangunan dan pengelolaan daerah, yaitu:

1. Raperda tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah,

2. Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,

3. Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

“Kami berharap ketiga Raperda ini mendapat sambutan baik dan segera dibahas bersama DPRD, agar dapat segera ditetapkan demi mendukung kemajuan daerah,” ujar Syairi.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Tags:3 RaperdaKhairil AnwarLKPJSyairi MukhlisWakil Ketua DPRD