Sa-ijaan, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025–2029 dan Raperda Tentang Waralaba dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan III Rapat Ke 15 yang di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Kotabaru, Senin (2/6/2025).
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, Tamu Undangan serta tokoh masyarakat.
Bupati Kotabaru dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan dokumen ini menjadi arah dan dasar kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih “Kotabaru Hebat, Maju, dan Berkelanjutan
“Penyusunan RPJMD ini merupakan amanat Undang-Undang dan bagian dari tahapan strategis pembangunan daerah pascapelantikan kepala daerah,” ucapnya.
Syairi juga menambahkan, dalam dokumen RPJMD memuat secara lengkap dan sistematis visi dan misi kepala daerah, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, strategi pembangunan, arah kebijakan, indikator kinerja dan tahapan pencapaian serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan sehingga sangat penting dan merupakan sebuah keharusan.
“Saya berharap dengan disampaikannya dokumen Raperda Tentang RPJMD dan Raperda Tentang Waralaba mendapat persetujuan untuk dilakukan penetapan Peraturan Daerah tentang RPJM Kabupaten Kotabaru tahun 2025 – 2029 dan Peraturan Daerah tentang Waralaba,” ungkap Syairi.
Ia menjelaskan bahwa Raperda RPJMD dan Waralaba yang nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melaksanakan pembangunan daerah dan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sama halnya, Wakil 1 DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaluddin, sangat menyambut baik penyampaian Raperda ini.
“Saya sangat mengapresiasi dalam penyampaian raperda ini dan kami akan segera menjadwalkan pembahasan lebih lanjut secara mendalam melalui panitia khusus (Pansus),” tegas Awaludin.
Sesuai Dengan Visi Misi Kepala Daerah Terpilih Kotabaru Hebat, Kotabaru yang menuju Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh. Maka dengan selesainya penyampaian Raperda RPJMD ini, Pemkab Kotabaru menandai langkah awal pembangunan terarah menuju masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan berdaya saing.