Sa-ijaan.com, Jakarta- Dalam upaya meningkatkan kualitas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan studi tiru ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali strategi dan teknis penyelesaian kerugian negara/daerah, khususnya melalui mekanisme Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD).
Rombongan Pemkab Kotabaru dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis dan didampingi Inspektur Kotabaru, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Hukum Setda, serta pejabat dari Inspektorat. Mereka disambut hangat oleh Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan bahwa kondisi geografis Kotabaru yang terdiri dari 22 Kecamatan dan sebagian besar wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam pengelolaan dan penertiban aset daerah.
“Kami ke sini ingin belajar langsung dari Inspektorat DKI Jakarta tentang bagaimana mengatasi permasalahan aset daerah secara teknis dan strategis,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur DKI Jakarta Dhany Sukma menegaskan bahwa kendala pengawasan dan pengelolaan aset memang umum terjadi di berbagai daerah, hanya karakteristik wilayah yang membedakan.
“Semakin besar belanja daerah, semakin tinggi pula potensi temuan oleh BPK. Oleh karena itu, penting untuk melakukan konsultasi dan pendampingan sejak awal antara Inspektorat, BPKAD, dan SKPD agar permasalahan tidak semakin kompleks,” jelas Dhany.
Kegiatan studi tiru ini berlangsung dalam suasana dialog terbuka, di mana kedua belah pihak saling berbagi pengalaman, tantangan, dan solusi terkait tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Melalui kunjungan ini, Pemkab Kotabaru berharap dapat memperkuat sistem pengawasan internal dan menyelesaikan persoalan aset secara lebih efektif demi tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.