Sa-ijaan.com,Tanah Bumbu-Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar pada Selasa (10/6/2025).
Laporan tersebut disampaikan oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wisnu Putu Wardana, mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif. Dalam paparannya, Wisnu menyampaikan laporan keuangan serta capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2024.
“Penyampaian laporan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, khususnya BAB VIII Lampiran, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dilengkapi dengan ikhtisar laporan kinerja serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Laporan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan kepada masyarakat melalui DPRD,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wisnu Putu Wardana juga mengungkapkan bahwa Pemkab Tanah Bumbu kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Pencapaian tersebut mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dari waktu ke waktu. Namun demikian, ia juga menyoroti sejumlah catatan dari BPK, khususnya terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Catatan tersebut akan segera kami tindak lanjuti secara menyeluruh sebagai upaya peningkatan tata kelola keuangan yang lebih baik ke depan,” tegasnya.
Menutup laporannya, ia menyampaikan komitmen kuat Pemkab Tanah Bumbu dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah secara berkelanjutan dalam rangka mewujudkan visi jangka panjang Kabupaten Tanah Bumbu hingga tahun 2030.
Sumber: Diskominfo Tanbu