Sa-ijaan , Kotabaru- Momentum bersejarah tercipta di Kabupaten Kotabaru, bertempat di Aula Bamega, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli secara resmi menandatangani Rekomendasi Persetujuan Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima, Jumat (9/5/2025).
Penandatanganan dokumen tersebut menjadi titik terang atas aspirasi rakyat yang selama ini mendambakan pemerataan pembangunan, pelayanan publik yang optimal, serta pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat.
Rapat koordinasi istimewa ini dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan H. Minggu Basuki dan dihadiri langsung oleh Bupati H. Muhammad Rusli, Wakil Bupati Syairi Mukhlis, Pj. Sekda Eka Saprudin, serta sejumlah tokoh penting dari Presidium DOB dan Tim Percepatan Pembentukan CDOB Tanah Kambatang Lima (TP2CK TKL).
Dalam pidatonya, Bupati Rusli menegaskan bahwa pemekaran bukan sekadar ambisi politik, tetapi bentuk nyata dari tanggung jawab terhadap masa depan masyarakat. “Wacana ini sudah lama hidup. Kini saatnya kita bergerak bersama, bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi anak cucu kita di masa depan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tantangan geografis Kotabaru yang luas, yang menjadi kendala dalam pemerataan pembangunan. Dengan pemekaran, pelayanan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di wilayah daratan akan lebih optimal dan tepat sasaran.
Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Kotabaru yang dijadwalkan pada 19 Mei 2025. Setelah itu, seluruh dokumen akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Ia mengajak semua elemen masyarakat bersatu di bawah satu wadah resmi. “Kita perlu kekuatan hukum dan struktur yang solid. Mari satukan gerakan dalam Dewan Penuntut Percepatan DOB Tanah Kambatang Lima,” ajaknya.

Ketua TP2CK TKL, Rabiansyah, menuturkan bahwa tim percepatan lahir dari kegelisahan rakyat yang sudah lama merasa tertinggal. Dua kajian utama, yakni Kajian Kelayakan Teknis dan Kajian Persepsi Publik, telah diselesaikan dan diserahkan langsung ke Bupati Kotabaru sebagai bukti kelayakan Tanah Kambatang Lima menjadi daerah otonom.
Sementara itu, Ir. Bahruddin selaku Penasehat Presidium menekankan pentingnya sinergi dalam perjuangan ini.
“Pemekaran bukan soal siapa yang memimpin, tapi bagaimana kita bersama-sama membangun masa depan Tanah Kambatang Lima,” ujarnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan resmi rekomendasi oleh Bupati Rusli, disaksikan oleh Ketua Presidium H. Hasbullah dan Ketua TP2CK Rabianasyah. Momen ini menjadi penanda bahwa perjuangan pemekaran kini masuk fase yang lebih konkret.(Me)